Kebijakan Mutu

LSP SMK HKTI 1 Klampok Banjarnegara akan selalu mengutamakan mutu dalam melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi untuk mencapai kepuasan peserta asesmen dan jejaring kerja terkait dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten. Sistem Managemen Mutu akan selalu berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi sehingga akan menghasilkan proses sertifikasi yang berkualitas dan tidak ada keberpihakan dengan siapapun.

Untuk mencapai komitmen tersebut, LSP SMK HKTI 1 Klampok  Banjarnegara menetapkan :

  1. Mematuhi semua ketentuan Pedoman BNSP 201/ ISO 17204, Pedoman BNSP 202, Pedoman BNSP 206, Pedoman BNSP 210, dan persyaratan lain yang relevan, terkait dengan masalah Mutu,
  2. Berusaha mengendalikan resiko Mutu yang dapat menyebabkan penurunan kepuasan peserta didik dan sumber daya
  3. Menjamin semua asesor dan karyawan terkait kegiatan asesmen kompetensi dengan cara memberikan pelatihan yang memadai sesuai dengan tugas-tugasnya.
  4. Menjadikan kebijakan ini sebagai kerangka acuan dalam penetapan Tujuan dan Sasaran Mutu.
  5. Berusaha agar kebijakan ini dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh asesor dan karyawan serta pihak terkait lainnya dalam kegiatan asesmen.
  6. Menjalankan peningkatan berkesinambungan terhadap penerapan Sistem Manajemen Mutu.
  7. Menjamin agar kebijakan ini tersedia bagi publik yang memerlukannya.