Profil

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK HKTI 1 Purwareja  Klampok adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK HKTI 1 Purwareja Klampok didirikan oleh SMK HKTI 1 Purwareja Klampok melalui SK Kepala Sekolah NO. 466/SMK HKTI 1/III tanggal 11 Maret 2016.

LSP SMK HKTI 1 Purwareja Klampok bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sector laboratory khususnya pada bidang Akuntansi, Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri dan Farmasi Kesehatan. Pendirian LSP SMK HKTI 1 Purwareja Klampok mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para professional bidang akuntansi, teknik pemesinan/teknik pemeliharaan mekanik industry dan farmasi kesehatan.

LSP SMK HKTI 1 Purwareja Klampok bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMK HKTI 1 Purwareja Klampok mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan.